tutorial me

Selasa, 19 Mei 2009

pasar modal

pasar modal adalah pasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli untuk melakukan penjualan surat - surat berharga dalam jangka panjang atau dlam periode yang lebih dari 1 tahun

menurut undang - undang no : 8 thn 1999 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
ada beberapa hal yang ada d dlm pasr modal
1. emiten adalah
2. penawaran umum : orang yang melakukan penjual surat -surat berharga
3. efek
4. pasar modal


instrument pasar modal

1. saham
saham adalah surat penyertaan atua kepemilikan seseorang atau badan dalam jangka panjang
2. obligasi
3. right issue
4. saham istimewa
5.warrant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar